LisensiREDAKSI

Serikat Pekerja Fisipol Memelopori Perjuangan Kesejahteraan Gaji dan Mental Pekerja Kampus

Sumber: dokumentasi pribadi

Kamis (24/8), telah dilaksanakan Diskusi Hasil Riset Pemenuhan Hak Pekerja Fisipol UGM yang dilaksanakan di Sansiro Fisipol UGM. Diskusi ini menghadirkan Dian Fatmawati dari Komite Persiapan Serikat Kerja Fisipol UGM, Khemas Choirudin selaku Tendik Fisipol UGM, Ahmad Ryan Faza dari DEMA Fisipol UGM, serta Stefanus Fajar dari Yousure UGM. Diskusi ini diawali dengan pemaparan hasil riset tentang gambaran umum ketenagakerjaan yang ada di Fisipol UGM yang meliputi dosen, tenaga pendidik, peneliti/asisten peneliti, hingga petugas kebersihan maupun keamanan di Fisipol UGM. 

Tidak hanya berstatus sebagai PNS, pekerja yang ada di Fisipol UGM juga memiliki pekerjaan ataupun jabatan struktural lain di fakultas. Salah satu persoalan yang menjadi masalah utama adalah gaji atau upah yang didapatkan pekerja di lingkungan Fisipol UGM. Komite Persiapan Serikat Kerja Fisipol UGM menyatakan hasil riset yang didapatkan,  “Permasalahan ini juga bersumber dari dana yang diberikan oleh Fakultas yang hanya sekitar 75 juta dan dirasa tidak memenuhi untuk kebutuhan gaji yang layak bagi para pekerja di Fisipol UGM.” Sementara itu, berdasarkan hasil riset yang dilakukan terhadap para pekerja Fisipol, sebagian besar pekerja masih merasa kurang dengan penghasilan yang ada sehingga harus melakukan pekerjaan di bidang lain. “Sebagai contoh gaji pokok dosen yang hanya sekitar 4-5 juta rupiah per bulan berbanding jauh dengan pengeluaran yang dibutuhkan sekitar 9-11 juta rupiah sehingga dosen memerlukan sumber penghasilan lainnya,” ungkap Fajar.

Selain permasalahan gaji, alasan lain yang menjadi latar belakang dibentuknya Serikat Pekerja Fisipol adalah permasalahan kesehatan termasuk kesehatan mental. Menurut Fajar, kesehatan mental pekerja ini didasari oleh pendapatan yang dirasa tidak sebanding dengan tugas berat yang harus diselesaikan, seperti adanya kekurangan tenaga pada pekerja part time yang mengharuskan para pekerja mengerjakan tugas lebih banyak dan lebih berat daripada biasanya. Hal tersebut juga kemudian membuat terjadinya tumpang-tindih tugas kerja. Padahal, mereka bekerja dengan penghasilan yang di bawah UMR. 

Selain itu, Fajar juga menyatakan bahwa banyak pula dosen dan para tenaga pendidik merasakan layanan kesehatan seperti konsultasi kesehatan mental masih belum memadai. Menurut beliau, waktu antrean Career Development Center (CDC) Fisipol yang lama membuat layanan yang diterima kurang memadai. “Bukannya kita tidak mau konsultasi atau bagaimana, tapi itu antreannya lama bahkan sampai berminggu-minggu dan kebanyakan digunakan oleh mahasiswa,” ungkapnya. Bagi Fajar, hal ini terjadi karena kurangnya dukungan dari pusat sehingga CDC tidak bisa mengembangkan layanannya. 

Isu kesejahteraan pekerja kampus yang sebagian disebutkan di atas sebenarnya adalah persoalan struktural. Untuk menghadapi persoalan tersebut, terbentuknya serikat pekerja dapat menjadi hal yang mendesak karena diharapkan memiliki daya tawar kuat untuk mewakili kepentingan para pekerja kampus. Selain itu, Nana sebagai salah satu peserta diskusi sekaligus anggota komite pembentukan Serikat Pekerja Fisipol menyebutkan “Pembentukkan serikat ini dapat menjadi watchdog dari tata kelola kampus kita berjalan.” Selanjutnya, yang juga tak kalah penting adalah bagaimana komitmen dan kerja-kerja advokasi terhadap kepentingan-kepentingan para pekerja Fisipol dapat terlaksana.

Setelah serikat terbentuk, pertanyaan penting dan relevan bagi pekerja mahasiswa selaku pekerja kampus yang paling rentan dan sering terabaikan, apakah pada perjalannya serikat akan mewadahi pekerja mahasiswa yang berada pada kondisi rentan? Menyoal itu, Dian mengungkapkan,  “Tentu pada dasarnya, Serikat Pekerja Fisipol akan menaungi semua pekerja pada level fakultas, baik pekerja di pusat kajian, pekerja di departemen, ataupun yang lain. Anda (sebagai) mahasiswa dapat tergabung dalam Serikat Pekerja Fisipol.”

Terdapat hal kontras dengan pernyataan soal keterlibatan mahasiswa dalam serikat pekerja. Dalam beberapa kasus, ketika para dosen berserikat, ada anggapan seolah kepentingan dosen dan pekerja kampus vis a vis dengan kepentingan mahasiswa. Padahal, bagi Faza selaku perwakilan mahasiswa, kedua elemen tersebut memiliki persoalan yang sama. “Akar persoalan yang lebih jauh adalah neoliberalisasi pendidikan serta otonomisasi pendidikan yang membuat kampus tidak memiliki persediaan uang yang pada akhirnya mau tidak mau merogoh kocek mahasiswa dan memangkas kesejahteraan pekerja kampus.” 

Faza lanjut mengutip pernyataan Amalinda sebagai salah satu dosen Fisipol UGM, “Mungkin dengan adanya serikat dan adanya kerjasama pekerja kampus dan mahasiswa, tidak menjamin untuk merobohkan sistem neoliberalisasi pendidikan tinggi. Tapi setidaknya, itu ikhtiar bagi kita semua untuk bergerak bersama melawan ketidakadilan dan menjamin kesejahteraan.” “Berserikat kita kuat, bercerai-berai kita dibunuh pasar bebas,” tutup Faza.

Penulis: Resha Allen Islamey & Sabri Indrajati
Penyunting: Syadillana Putri Alifia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.