LisensiREDAKSI

Buruh Semakin Nelangsa dan Tantangan Pengorganisasian

Sumber: dokumentasi pribadi

Kamis (2/5), Fisipol Corner UGM kembali menggelar diskusi publik bertajuk “Nelangsa Buruh Kerah Putih: Refleksi dan Masa Depan Pengorganisasian”. Bertempat di Selasar Barat Fisipol UGM, diskusi menghadirkan empat narasumber, yaitu Amirah Wahdi, seorang dokter; Anastasia Larasati, guru SMP Tumbuh sekaligus eks anggota Serikat Pendidik dan Kependidikan Yogyakarta (SPPKY); Suci Lestari Yuana, dosen sekaligus anggota Serikat Pekerja Fisipol (SPF); dan Nur Hidayah Perwitasari, jurnalis freelance sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Dalam rangka memperingati Hari Buruh, ruang dialog ini menyoroti isu buruh formal dan pengorganisasian dari setiap profesi narasumber. 

Larasati membuka diskusi dengan pemaparan masalah yang dihadapi oleh pekerja formal. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi pekerja formal saat ini tak lepas dari penyangkalan bahwa pekerja formal merupakan buruh. “Cukup sulit menyadarkan teman-teman guru ini karena banyak dari mereka yang menyangkal bahwa guru itu bukan buruh,” ujar Larasati. Ia menyebut masih terdapat banyak guru yang berpasrah pada kondisinya saat ini dengan gaji di bawah UMR. Larasati selanjutnya menambahkan jika anggapan “guru sebagai pahlawan” menyebabkan sulitnya mengorganisasi guru dalam serikat pekerja.

Tak jauh berbeda dengan Larasati, Nana mengungkapkan bahwa beberapa dosen memiliki pandangan yang serupa. Ia menceritakan pengalamannya saat salah satu dosen senior menjelaskan bahwa menjadi dosen adalah sebuah profesi, bukan sekadar pekerjaan buruh. Nana juga menuturkan bahwa serikat pekerja hadir bukan untuk memperdebatkan istilah dosen sebagai profesi atau pekerja, tetapi untuk memperjuangkan situasi dan kondisi kerja yang layak. “Situasi kerja kita itu masih banyak yang tidak layak, dari dua puluh tahun yang lalu sampai sekarang SK-nya itu masih tidak tetap gitu,” ujar Nana. 

Kemudian, Amirah menyebutkan, beban kerja dan pendapatan yang didapatkan dari menjadi dokter praktik tidak sebanding. “Tidak ada uang pensiun, tidak ada cuti sakit, tidak ada cuti hamil, yang ada ya harus (terus) bekerja karena kalau tidak kerja tidak akan ada pendapatan,” tutur Amirah. Ia menilai jika ingin hidup dari praktik menjadi dokter harus sanggup bekerja dari malam hingga malam lagi.

Selanjutnya, Wita memaparkan permasalahan di bidang media yang menurutnya sedang tidak baik-baik saja. Ia menyebutkan bahwa informasi dari media sosial saat ini lebih diminati dibanding media resmi yang telah terverifikasi hingga berimbas pada banyaknya perusahaan media yang gulung tikar dan PHK jurnalis. Wita menambahkan permasalahan yang dihadapi juga ada pada pekerja lepas dan penulis konten yang dituntut menulis dari berbagai sumber tetapi hanya mendapatkan sedikit upah. “Sehari mampu berapa sih dengan sumber yang banyak gitu, 15 ribu gitu tapi kalo misalnya udah dia udah nggak layak yaudah di cut aja gitu,” jelasnya.

Merespons persoalan sebelumnya, para pekerja membutuhkan pengorganisasian dalam rangka menghimpun individu dari bidang profesi yang sama. Agar pengorganisasian tetap hidup, Nana beropini bahwa isu personal yang hendak diperjuangkan menjadi hal krusial. Ia menuturkan, tanpa adanya isu ini, individu tidak akan bertahan lama karena tidak ada motivasi kuat yang mendasari ketika bergabung dalam serikat pekerja. Ia juga tidak menitikberatkan pada kuantitas anggota, melainkan berorientasi untuk menggerakkan individu dengan tujuan yang sama dan melaksanakan agenda rutin. “Ini sudah ada loh orang-orang yang semangat dan siap bergerak, kenapa kita nggak fokus aja sama yang udah satu suara,” ujar Nana.  

Di lain pihak, Wita memaparkan perihal pentingnya pembiayaan untuk memfasilitasi kegiatan advokasi di AJI agar terus berjalan. Pembiayaan tersebut dapat berasal dari iuran anggota maupun penyisihan dana sisa kerja sama dengan pihak lain yang nantinya akan diputar untuk operasional organisasi. Lebih lanjut, Wita menambahkan pengorganisasian dalam aspek keanggotaan, menurutnya, keanggotaan di AJI Yogyakarta bukanlah masalah karena kebijakan pers mahasiswa bisa menjadi anggota AJI. Namun, terdapat beberapa AJI di kota lain yang mengalami kendala mengenai hal tersebut. “Sebenarnya ada dua AJI yang akan dibekukan tahun ini karena kurang anggota, anggotanya habis salah satunya Purwokerto,” tutur Wita.

Berbeda dengan Nana dan Wita, Larasati justru menuturkan bahwa SPPKY kala itu masih berfokus untuk membangun kesadaran kolektif para guru terkait hak dasar yang seharusnya diperoleh. “Jadi untuk sampai ke bagaimana serikatnya itu bisa dihidupi, belum terpikirkan sampai disitu,” ucapnya. Sementara itu, Amirah memandang dokter tidak perlu membentuk pengorganisasian berupa serikat pekerja. Hal yang melandasi pandangan ini adalah dokter sudah memiliki wadah tersendiri, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sehingga ia khawatir akan terjadi konflik horizontal jika serikat pekerja tetap dibentuk. “Di negara kita ini kan sukanya konflik horizontal nih, jadi kalau misalnya nanti dibuat lagi, berantemnya cuma antara IDI sama serikat pekerja,” pungkasnya. 

 

Penulis: Adinda Rahmania & Anastasya Niken Pratiwi

Penyunting: Aprila Kusuma Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.