LisensiREDAKSI

Matinya Demokrasi Indonesia pada Pemilu 2024, Fisipol Corner UGM Bersama Kampus Menggugat Adakan Diskusi Publik

Kamis (28/03) Fisipol Corner UGM bersama Kampus Menggugat menggelar diskusi publik bertajuk “Matinya Demokrasi dan Agenda Gerakan Rakyat”. Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Koentjoro, Ketua Komisi Dewan Guru Besar Bidang Etika Moral dan Ke-UGM-an; Irsyad Ade Irawan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia; dan Amalinda Savirani, Dosen Politik dan Pemerintahan UGM. Acara yang digelar di Selasar Barat Fisipol UGM ini merupakan tanggapan dan pembahasan atas berbagai isu dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024 dan pengikisan norma demokrasi yang terjadi di Indonesia.

Diskusi diawali oleh Koentjoro dengan menjelaskan argumennya tentang kondisi demokrasi dan model-model pendidikan saat ini yang dinilai menyesatkan bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, para dosen dan akademisi memiliki peran untuk mencerdaskan bangsa atas berbagai upaya kecurangan dan gerakan pembodohan rakyat. Sebagai contoh, ia menyebutkan mengenai keberpihakan presiden atas pemilu kemarin yang mencoba membodohi rakyat melalui penafsiran pasal yang keliru. “Ketika Pak Jokowi melihat [pasal] bahwa presiden boleh kampanye, itu hanya bicara pasal 299. Padahal masih banyak rangkaian pasal di bawahnya yang tidak diperhatikan. Karena itu, kalau menurut saya, hal ini perlu kita ingatkan,” paparnya.

Dalam lingkup legislatif, Koentjoro mengatakan masih marak terjadinya praktik politik uang di masyarakat, serta praktik-praktik kecurangan lainnya. Seperti praktik sandera politik, menjadi salah satu praktik kecurangan yang berorientasi untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Menurutnya, hal-hal seperti itu yang menghambat jalanya demokrasi di Indonesia. “Sehingga praktik-praktik seperti ini yang membuat demokrasi gak akan pernah bisa terwujud,” ujarnya.

Koentjoro juga berpandangan tentang pentingnya membangun ideologi sebagai dasar rasionalitas dalam menjalankan kelangsungan politik. “Pola-pola politik yang tidak berdasar pada ideologi perlu kita rombak. Dan itu juga yang terjadi kenapa pola-pola ideologi ini sebenarnya juga mulai menumbuhkan sense of rationalism,” jelasnya. Ia juga menjelaskan tentang kondisi masyarakat saat ini yang justru sebaliknya, tidak terbiasa dengan ideologi dan mengesampingkan sisi rasionalitas dalam menentukan pilihan suara.

Di lain pihak, Irsyad sebagai representasi dari Partai Buruh merespons pesta demokrasi dengan cara golput (golongan putih) atau tidak memilih pada pemilihan umum presiden. Menurutnya, golput dipilih sebab partai-partai yang mengusung para calon presiden mayoritas ikut mendukung Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sehingga ia tidak yakin jika UU tersebut bisa direvisi atau bahkan dicabut. Ia juga memperkuat bahwa UU Cipta Kerja sebenarnya adalah hal yang membunuh buruh, mulai dari persoalan pesangon hingga hak cuti karyawan. “Pertanyaannya adalah apakah mungkin menitipkan agenda-agenda perburuhan itu kepada para capres?” singgung Irsyad.

Dugaan kecurangan pemilu menjadi pembicaraan hangat pula dalam diskusi ini. Irsyad mengemukakan, setidaknya ada enam dugaan kecurangan yang meliputi intimidasi pada pemilih, masalah pungut hitung suara, dan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Selain itu, surat suara yang sudah tercoblos, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, dan netralitas pejabat negara menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat luas. Dari permasalahan tersebut, demokrasi yang bermakna seakan sudah hilang dan hanya menyisakan demokrasi prosedural saja. “Jadi intinya cuma ada prosedur demokrasi, pilpres lima tahun sekali, pilkada lima tahun sekali, terus pilkades sekarang sembilan tahun sekali ya,” jelas Irsyad.

Berbeda dengan Irsyad, dalam menanggapi matinya demokrasi, Linda lebih menitikberatkan pada buku yang berjudul How Democracies Die karya Daniel Ziblatt dan Steven Levitsky. Menurutnya, buku tersebut mampu mencerminkan keadaan Indonesia pasca Pemilihan Umum 2024, Februari silam. Kondisi demokrasi menjadi semakin kritis di tangan masyarakat sipil melalui aturan main yang telah dirancang sedemikian rupa. “Demokrasi itu mati justru dengan cara demokratis. Itu pesan utama dari buku yang menurut saya sangat menarik dan sangat relevan dalam konteks Indonesia pasca pemilu,” ujarnya.

Linda juga memaparkan terkait pendekatan institusionalis yang digunakan oleh Levitsky. Pendekatan tersebut, pada dasarnya sangat menekankan partai politik sebagai media untuk mempertahankan demokrasi dan benteng bagi otoritarian. “Nah ini menarik karena nanti bisa kita bandingkan, kira-kira kalau logika yang sama dipakai di Indonesia, bisa nggak ya?” tanyanya. Linda beropini bahwa kondisi di Indonesia berbanding terbalik dengan Amerika Latin, tempat Levitsky berasal. Oleh karena itu, partai politik justru bisa memperburuk kondisi demokrasi.

Linda menutup diskusi dengan pernyataan tentang demokrasi Indonesia yang saat ini berada dalam kondisi pingsan menuju ambang kematian. Pingsan sendiri merujuk pada situasi masih adanya kebebasan berpendapat dan ruang terbuka bagi publik untuk mengkritisi suatu isu. Sementara itu, Irsyad berpesan untuk terus menjaga demokrasi dan jangan sampai hanya elite politik yang menguasainya. Keduanya sepakat bahwa warga negara harus melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan roh demokrasi. Salah satunya melalui pembentukan aliansi mencakup berbagai kalangan yang di dalamnya terdapat individu dengan kesamaan gagasan-gagasan demokrasi.

 

Penulis: Adinda Rahmania & Akmaludin Zaim

Penyunting: Fatihah Salwa Rasyid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.